Selasa, 17 Desember 2019

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pembangunan hunian dan infrastruktur.
Baca Juga: ukuran bata ringan
Direktur Industri Logam Kemenperin Dini Hanggandari mengungkapkan, saat ini, produksi baja ringan dari lima produsen nasional hanya 1,2 juta ton atau lebih rendah dari kebutuhan baja domestik yang mencapai 1,5 juta ton.
Ia mengingatkan industri baja merupakan induk dari industri mengingat kemajuan industri baja di suatu negara akan memicu penguatan sektor industri lainnya.
Karenanya, ia mendorong produsen baja ringan lokal untuk menambah kapasitas produksinya agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan domestik.
Lihat juga:Jokowi Ciptakan Pulau Karantina Demi Sapi Impor Sehat
"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam melakukan pembangunan rumah hunian pun telah mewajibkan penggunaan baja ringan produksi dalam negeri untuk menekan nilai impor baja ringan," ujar Dini seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/10).
Artikel Terkait: harga kusen kayu
Salah satu produsen baja ringan yang baru memperbesar kapasitas produksinya adalah PT Tata Metal Lestari. Dengan pembangunan pabrik baru di Cikarang, kapasitas produksi baja ringan perusahaan bisa mencapai 225 ribu ton per tahun.
Lebih lanjut, ia memperkirakan industri baja di Indonesia akan terus tumbuh rata-rata enam persen per tahun hingga 2025.
"Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan bahan baku untuk konstruksi yang saat ini tumbuh hingga 8,5 persen," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...