Selasa, 17 Desember 2019

Inilah Alasan Pengusaha Minta Pemerintah Perketat Arus Impor Baja

Cukup banyak proyek infrastruktur di Tanah Air. Proyek itu tidak sedikit juga membutuhkan komoditas baja. Sayangnya suplai baja tersebut banyak diisi oleh baja impor. Akibatnya pengusaha industri baja nasional tidak merasakan dari proyek infrastruktur di Tanah Air.
Baca Juga: ukuran besi hollow
Sekjen Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma menuturkan, pelaku industri baja nasional tak bisa menikmati keuntungan dari proyek infrastruktur pemerintah di berbagai daerah.
Menurut dia, produk baja impor asal Tiongkok hingga kini masih mendominasi. Buktinya pada 2018 besi dan baja tercatat sebagai sebagai komoditas impor terbesar ketiga. Jumlahnya mencapai 6,45 persen dari total nilai impor senilai USD 10,25 miliar.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), imbuhnya, setelah diberlakukannya Permendag 110/2018, impor besi dan baja masih bertengger di posisi 3 besar dengan nilai mencapai USD 7,6 miliar. Angka itu meningkat 8 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama 2018).
Konsumsi baja Indonesia pada 2019 diproyeksikan sebesar 17 juta ton. Sedangkan sampai September 2019 impor baja mencapai lebih dari 50 persen. Di sisi lain, suplai produsen baja nasional hanya sebesar 40 persen. “Situasi ini tentunya sangat jauh dari kata ideal,” kata Nicolas dalam keterangan persnya, Rabu (11/12).
Nicolas berpendapat, idealnya porsi impor hanya sebesar 20 persen – 30 persen. Itupun hanya berlaku untuk produk-produk baja yang tidak dapat diproduksi oleh produsen baja nasional. Hal itu sebagaimana yang diamanatkan pada PP No. 29/2018 tentang pemberdayaan industri.
Sekjen Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) Nicolas Kesuma. (Istimewa)
ARFI meminta semua pengusaha baja untuk mengutamakan penggunaan baja produk nasional. Masalah impor harus dikaji secara suplai dan kebutuhan dengan menghitung kebutuhan baja nasional dan jumlah produksi baja lokal. Lantas diperhitungkan berapa baja yang boleh diimpor dan diawasi oleh siapa. “Itulah yang menjadi tugas pemerintah,” kata dia.
ARFI meyakini pemerintahtelah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Karena itu, Nicolas optimistis baja nasional bisa kembali bangkit karena pengawasan yang ketat dan regulasi yang tepat dari pemerintah. Terutama dari kementerian perindustrian, kementerian perdagangan, dan kementerian keuangan.
Artikel Terkait: besi beton
“Saya yakin di bawah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kondisi baja nasional tahun 2020 akan lebih baik,” ujar Nico.
Kata Nico, ARFI sebagai salah satu asosiasi baja ringan di sektor hilir bersedia duduk bersama dengan pemangku kebijakan, untuk memberikan saran dan pendapat dalam mengatasi masalah serbuan baja impor. Semua itu dalam upaya untuk melindungi industri dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...