Selasa, 10 Juli 2018

PT SEJ Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Ir. Harmini pastikan jika sangkaan pencemaran yang berlangsung di hulu Sungai Maro bukanlah dikarenakan oleh kegiatan perusahaan di lokasi Kabupaten Merauke. Itu sesuai sama hasil uji sampel atau riset yang dikerjakan oleh pusat, propinsi serta kabupaten.

“Hasil riset itu pencemaran bukanlah dikarenakan perusahaan di kita, namun dari perusahaan (pertambangan, red) emas di PNG, ”ungkapnya waktu di konfirmasi di Kantor Bupati, Senin (2/7).

Menurut dia, kegiatan perusahaan terutamanya yang bergerak di perkebunan kelapa sawit belumlah menyebabkan pencemaran di Sungai Maro. Terutama untuk pemupukannya juga tetap umum serta limba dari perusahaan tidak dibuang ke sungai. “Itu berulang-kali telah saya smapaikan, ”ujarnya menuturkan.

Baca Juga: penyebab pencemaran udara

Meski demikian, Harmini mengaku usaha pengawasan masih dikerjakan untuk menghadapi terjadinya pencemaran lingkungan terutamanya berkaitan dengan kegiatan perusahaan. Bahkan juga, dengan teratur tiap-tiap tiga bln. sekali dikerjakan pengawasan di lapangan.

Artikel Terkait: pengertian lingkungan hidup

“Pengawasan ya masih kita kerjakan. Pengawasan teratur dikerjakan tiap-tiap tiga bln. sekali, ”tukasnya.

Selain itu, berkaitan dengan pencemaran yang berlangsung jadi disebabkan kegiatan perusahaan di lokasi PNG, Harmini menyampaikan itu jadi keweangan dari pemerintah pusat bukanlah kabupaten. “ (Untuk tindak lanjutnya) itu kewenangan pusat, bukanlah daerah, ”ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...