Presiden Joko Widodo mengakui ingin supaya jumlahnya penerima dana Program Keluarga Keinginan (PKH) selalu makin bertambah tahun ke tahun. Jokowi menjelaskan, awalannya pemerintah cuma memberi dana PKH pada 6 juta keluarga miskin.
Mulai tahun 2018, banyaknya telah meloncat jadi 10 juta keluarga. "Jika ini kelak telah mapan, di 2020 saya ingin supaya yang masuk dalam kotak keluarga miskin, kira-kira 15,6 juta, itu semua mesti bisa PKH," kata Jokowi waktu memberikan pengarahan dalam rencana Jambore pendamping PKH Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Baca Juga: angka romawi 12
Selalu menambahnya jumlahnya penerima PKH searah dengan biaya PKH yang selalu bertambah. Untuk tahun 2018 ini, pemerintah menganggarkan Rp 19 Triliun.
Artikel Terkait: definisi anggaran
Banyaknya makin bertambah jadi Rp 34 Triliun pada tahun 2019. "Tahun kedepan kembali (2020) tidak tahu melompat berapakah kembali," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, dengan kenaikan jumlahnya penerima serta biaya PKH ini, jadi pekerjaan pendamping akan makin berat. Oleh karenanya, dia memperingatkan beberapa pendamping dana PKH yang ada untuk lebih kerja keras kembali mengecheck validasi data penerima PKH.
"Yakinkan penyaluran dana itu betul-betul sampai penerima faedah," katanya.
Blog sawitri merupakan catatanku di website yang akan menyajikan informasi seputar ilmu pengetahuan secara gratis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...
-
PT Pratama Mandiri Paksi (PMP), perusahaan yang bergerak di bidang baja ringan dengan brand PMP Truss, menyediakan banyak varian baja ringan...
-
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...
-
Konsumen dihadapkan berbagai pilihan untuk memilih pintu kamar mandi dalam rumahnya. Menjadi pertimbangan adalah bahan anti air dan kemudaha...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar