Senin, 15 April 2019

Begini Frekuensi Khusus Komunikasi Bencana Terbentur RUU Penyiaran

Pemakaian frekwensi 700 Mhz untuk mitigasi musibah alam masih tetap terhalang oleh revisi Undang-Undang mengenai Penyiaran. Lebih dari 1 tahun RUU ini mengendap di Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan draf RUU revisi UU nomer 32 tahun 2002 mengenai Penyiaran sudah selesai diulas di komisi I semenjak awal 2018. Akan tetapi waktu diserahkan ke Tubuh Legislasi DPR RI draf itu tidak kunjung usai. .

Baca Juga: komunikasi bisnis

Kharis menjelaskan komisi I tidak memahami fakta mengendapnya RUU Penyiaran di tubuh legislasi. Selain itu, sambungnya, pihaknya pun tidak tahu kapan RUU itu akan selesai diulas.

“Masih disinkroniasi serta harmoniasi di tubuh legislasi sampai saat ini belum usai,” kata Kharis pada Usaha, Minggu (14/4/2019).

Artikel Terkait: apa itu Retensi

Simak juga: Exabytes Akuisisi MWN, Klaim Jadi Perusahaan Hosting Paling besar
Kharis mengutarakan jika komisi I selalu menggerakkan supaya RUU mengenai Penyiaran selekasnya usai. Ia menjelaskan jika RUU Penyiaran adalah satu diantara RUU yang diutamakan oleh komisi I.

“RUU jadi prioritas pastinya, sampai saat ini tidak kami ubah,” kata Kharis.

Awal mulanya, Menteri Komunikasi serta Informatika Rudiantara menjelaskan, pemerintah sudah meningkatkan langkah yang tanggap dalam penanggulangan musibah dengan menyertakan kementerian, instansi serta semua stakeholders dan komune.

Ia menjelaskan dengan global, ada persetujuan untuk memakai pita frekwensi radio 700 MHz menjadi kanal jaringan komunikasi kebencanaan. Jaringan itu dapat dibuktikan handal serta oke untuk memberi dukungan komunikasi kebencanaan.

“Frekuensi di band 700 MHz diambil sebab frekwensi ini cukuplah rendah dibandingkan yang seluler 1,8 GHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, jadi jangkauannya begitu luas,” kata Rudiantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...