Rabu, 07 Agustus 2019

Inilah Alasan PLN Sunat Bonus Pegawai Akibat Listrik Padam

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik langkah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang bakal 'menyunat' Insentif Kesejahteraan (IKS) alias bonus pegawai. Hal ini akibat insiden listrik padam di DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan sebagian Jateng pada 4-5 Agustus 2019.
Baca Juga: harga kabel
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa PLN tidak profesional. Dia meminta PLN mengambil langkah sesuai aturan undang-undang terkait kompensasi pada pelanggan terdampak pemadaman listrik. Bukannya menyunat bonus pegawai.
"Ada suatu cara-cara yang tidak profesional, masa karyawan jadi korban? Siapa yang tanggung jawab kalau misalnya sudah ada aturan kompensasi di undang-undang, aturan itu yang dimainkan atau direksi ambil suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materiel maupun nonmateriel," ucap Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/8).
Politikus Partai Gerindra itu berkata, PLN seharusnya memberikan kompensasi sesuai dengan jumlah kerugian masing-masing pelanggan terdampak pemadaman listrik. Menurutnya, pemberian kompensasi seharusnya tidak diberikan dari biaya dasar penggunaan listrik.
Fadli menilai pemotongan bonus pegawai merupakan kebijakan yang tidak adil.
"Saya sih tidak fair, jadi karyawan PLN-nya gitu harus dilihat ini, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memberikan kesalahan," ucapnya.
Berbeda dengan Fadli, anggota Komisi VII DPR RI Bara Hasibuan menilai pemotongan bonus pegawai merupakan kebijakan adil yang dapat ditempuh oleh PLN.
Menurutnya, pemotongan bonus yang terutama harus dilakukan adalah terhadap pegawai yang duduk di level direksi.
Artikel Terkait: kusen aluminium
"Fair sekali, gaji direksi terutama. Direksi saya pikir fair, yang penting juga gaji dari direksi karena ini tanggung jawab direksi, manajemen," kata politikus PAN itu kepada wartawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...