Jumat, 18 Mei 2018

Ini Hukum Maaf-maafan Jelang Bulan Ramadan

Pemerintah mengambil keputusan kalau 1 Ramadhan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5/2018).

Penetapan ini berdasar pada sidang isbat yang di pimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/5/2018). " Kami tentukan 1 Ramadahan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018, " kata Lukman, waktu memberi info pers.

Baca Juga: pengertian hukum menurut para ahli

Bermaaf-maafan menyongsong bln. Ramadan nampaknya telah jadi kebiasaan di Indonesia. Baik dikerjakan dengan segera ataupun lewat pesan di sosial media.

Artikel Terkait: ilmu ekonomi

Nah, pertanyaan yang seringkali keluar, apakah hukumnya bermaaf-maafan itu harus dikerjakan mendekati Ramadan.

Jawabannya diterangkan oleh Ustaz Muhammad Husein Sanusi dalam video Bertanya Ustad di bawah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...