Jumat, 26 Oktober 2018

Penyebab pemerintahan Jokowi diwarisi pelanggaran HAM masa Lalu

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK masih tetap ada masalah pelanggaran HAM terutamanya intoleransi serta hak kebebasan berekspresi belumlah dituntaskan. Menurutnya, Team Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf tidak cuma pemerintahan Jokowi mewarisi permasalahan HAM waktu kemarin.

Presiden Jokowi sediakan banyak pilihan tutup defisit BPJS Kesehatan
Erick Thohir masalah politisi 'sontoloyo': Jokowi tidak ingin rakyat dibohongi
"Kita semua paham, tidak cuma pemerintahan Jokowi, tetapi awal mulanya ikut diwarisi pelanggaran HAM di waktu lantas," kata Wakil Ketua Team Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, di Posko Cemara, Jakarta, Sabtu (20/10).

Ia menggarisbawahi, mengapa banyak masalah yang teratasi. Karena masalah pelanggaran HAM itu tidak mudah dituntaskan.

"Berarti faktual, hasilnya terhalang, terganggu tidak maju, dan sebagainya," kata Arsul.

Pria yang duduk menjadi Anggota Komisi III DPR ini, menjelaskan, masalah penegakan HAM itu tidak cuma jadi tanggungjawab pemerintah semata-mata. Karena, beberapa aparat keamanan, yang umumnya berkaitan dengan adanya ini, tidak dapat kerja dengan diintervensi.

"Berkaitan dengan pelanggaran HAM waktu lantas itu kan masalahnya tidak dapat disalahkan cuma pada Jokowi saja. Disana ada masalah dengan Komnas HAM, Jaksa Agung serta DPR. Jadi tidak dapat dituntaskan demikian saja," papar Arsul.

Meskipun begitu, Sekretaris Jenderal PPP ini, menjelaskan, pihaknya masih setuju ini mesti jadi atensi spesial. Lebih di bekas setahun paling akhir ini.

Baca Juga: contoh pelanggaran HAM

"Kami setuju jika ini harus tetap jadi atensi. Serta kita mengharap jika di bekas setahun paling akhir waktu pemerintahan Jokowi ini, ada atensi spesial akan hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: pengertian Perdagangan internasional

Awal mulanya, Komnas HAM memandang, prinsip pemerintahan Jokowi-JK dalam menyelesaikan masalah intolerasi masih tetap lemah. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberi nilai kurang dari 50 untuk kapasitas pemerintah dalam soal penuntasan masalah intoleransi.
"Tidaklah sampai 50 nilai yang dikasihkan untuk kapasitas Jokowi-JK. Tapi jika masalah intoleransi dalam beberapa masalah ada penyikapan yang cepat," kata Damanik. \

Artikel Terkait: akuntansi adalah

Ia memberi beberapa catatan kepemimpinan Jokowi-JK berkaitan masalah intoleransi. Diantaranya sebab aktor penting masalah intoleransi belum pernah diseret ke pengadilan. Dianya
memberi contoh momen penyerangan pada Jamaah Ahmadiyah di NTB serta momen sama di sejumlah lokasi.

Menurut Damanik, pemerintah semestinya mengambil keputusan taraf prioritas penyelesaian masalah. Hingga beberapa kasus itu selesai sama dengan penerapan dari UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...