Jumat, 02 November 2018

Penyebab kesetiakawanan sosial itu masih ada

Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau, Bandar Lampung, menambah tarif air untuk tiap-tiap group konsumen. Tarif baru ini laku per 1 November 2018.

Penaikan tarif itu tertuang dalam Ketetapan Wali Kota Bandar Lampung Nomer 36 Tahun 2018 terkait Pemastian Tarif Air Minum PDAM Way Rilau, tertanggal 7 September 2018.

" Ya, terhitung November 2018 kami melakukan koreksi tarif terhadap semuanya group konsumen, " kata Kepala Sisi Keuangan PDAM Way Rilau Toton Sulistyono, Kamis (1/11/2018) .

Toton mengatakan, tarif air naik rata-rata Rp 350 buat tiap-tiap group konsumen. Dimulai dari Group I (sosial umum serta sosial privat) sampai Group III (rumah lux, area air minum, niaga besar, serta industri) .

" Umpamanya, pada group II buat rumah tangga menengah, dari awalnya Rp 3. 380 (0-10 mtr. kubik) , saat ini berubah menjadi Rp 3. 700 (0-10 mtr. kubik) . Lantas, dari awalnya Rp 4. 840, saat ini jadi Rp 5. 200 (lebih dari 10 mtr. kubik) , " jelas Toton.

Pemastian tarif air, ujar Toton, lewat hitung semua bagian ongkos upaya perusahaan sepanjang 1 tahun.

" Lantas, kami untuk dengan banyaknya air yg terdistribusi, hingga muncul Ongkos Inti Produksi Air dalam rupiah per mtr. kubik, " terangnya.

PDAM Way Rilau menempatkan prosedur Tarif Progresif serta Tarif Subsidi Silang dalam pemastian tarif air. Buat Tarif Progresif, terdiri dua blok pemanfaatan, ialah pemanfaatan 10 mtr. kubik serta lebih dari 10 mtr. kubik.

Baca Juga: jumlah detak jantung normal

" Pemanfaatan 10 mtr. kubik merupakan pemanfaatan kepentingan standard inti air minum (60 liter per orang perhari) . Dan pemanfaatan lebih dari 10 mtr. kubik, terserang tarif progresif, " jelas Toton.

Artikel Terkait: Tekanan Darah Normal Dewasa

Sesaat dalam aplikasi Tarif Subsidi Silang, PDAM membagi group konsumen dalam tiga category. Group I merupakan group konsumen yg memperoleh Subsidi Tarif (tarif lebih rendah serta maksimum sebesar Ongkos Inti Produksi Air) .

Lantas, Group II merupakan group konsumen dengan Tarif Standard (pemanfaatan 10 mtr. kubik terserang tarif sama seperti Ongkos Inti Produksi Air) . Sesaat Group III merupakan group konsumen yg terserang tarif penuh.

" Pemastian tarif PDAM yg baru ini laku efisien mulai 1 November 2018. Mempunyai arti, pemanfaatan air oleh konsumen pada November ini udah terserang tarif baru. Konsumen bakal membayar tagihannya pada Desember kelak, " ujar Toton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...