Kamis, 08 Agustus 2019

Kronologi Pabrik Kayu Lapis Terbakar, Pemadan Butuh 11 Jam

Gudang pabrik pengelolaan kayu lapis, PT Balikpapan Forest Industry (BFI) di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), benar-benar membuat petugas pemadam kewalahan.
Mereka harus berjibaku menaklukkan si jago merah hingga pagi. Pabrik triplek itu terbakar pada Selasa (30/7) sekira pukul 19.00 Wita. Namun, api baru berhasil dipadamkan keesokan harinya sekira pukul 06.00 Wita.
Kasubbid Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila mengatakan, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan milik PT BFI, serta dua mesin potable milik BPBD dan Tug Boat (TB) Pandu Aditya PHKT dikerahkan.
Dengan armada dan peralatan sebanyak itu, petugas membutuhkan waktu hingga 11 jam untuk memadamkan si jago merah.
Baca Juga: harga MCB
Pasalnya, kantor produksi II sekaligus gudang resin atau tepung ini difungsikan sementara untuk plywood atau triplek yan mudah terbakar. Bahkan, bahan baku tepung untuk campuran lem dan bahan kimia lainnya terbakar.
Sehingga api semakin membesar dan tidak mudah ditaklukkan. Selain gedung atau gudang pabrik, triplek yang siap ekspor ludes dilalap api.
“Luas arena penampungan plywood dan tepung untuk campuran lem yang terbakar sekira 30×15 meter per segi,” kata Nurlaila, Kamis, (1/8).
Selama penanganan kebakaran hingga pagi, Nurlaila mengungkapkan, tidak ada petugas pemadam yang cedera dan menderita sesak napas akibat asap. “Kondisi petugas pemadam semuanya baik-baik saja,” ujarnya.
Malam kejadian, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud juga turun langsung ke lapangan mengecek pabrik terbakar. Selain itu, personel Polres PPU dan Polsek Penajam juga diturunkan mengawal jalannya pemadalan.
Kapolsek Penajam Iptu Muhlis memantau langsung lokasi kebakaran. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait peristiwa tersebut. Sebab, kasus kebakaran pabrik PT BFI ditangani oleh Polres.
“Kasus kebakaran ditangani Satreskrim Polres. Saya turun ke lapangan untuk mensterilkan area kebakaran. Karena jangan sampai warga berkerumuh dan mengganggu akses mobil pemadam,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi di lapangan, penyebeb kebakaran diduga korstleting atau arus pendek listrik di kantor produksi II dan api merambat ke gudang resin atau kimia yang mudah terbakar.
“Hasil pemeriksaan sementara dari saksi atau karyawan PT BFI, kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Tapi, untuk memastikan penyebab kebakaran harus melalui uji laboratorium forensik (Labfor),” jelas Iswanto.
Satreskrim Polres PPU akan mendatangkan tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya. Iswanto menyatakan, tim Labfor dari Surabaya dijadwalkan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (1/8) untuk mengungkap penyebab kebakaran yang sebenarnya.
“Besok (hari ini, Red.) tim Labfor Cabang Surabaya ke sini (PPU, Red.) melakukan penyelidikan dan mengambil sampel. setelah melalui uji laboratorium forensik, baru kita bisa pastikan penyebab kebakaran,” jelas dia.
Dalam peristiwa kebakaran pabrik pengelolaan kayu lapis atau triplek tersebut tidak menelan korban jiwa. Namun, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Iswanto mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan sementara dari pihak PT BFI, kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp7 miliar.
Pilihan Redaksi: lem tembak
Selain gedung terbakar, bahan baku dan triplek siap ekspor habis terbakar. “Korban jiwa nihil. Menurut pihak perusahaan, kerugian materi yang dialami diperkirakan Rp 7 miliar,” tandas Iswanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Alasan Kemenperin Ungkap Indonesia Defisit Baja Ringan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih kekurangan pasokan baja ringan. Padahal, baja ringan diperlukan untuk pemb...